Kediri l Bnews.click - Krisis BBM jenis solar yang sering terjadi di wilayah Kediri ternyata disebabkan oleh aksi mafia BBM yang semakin merajalela. Salah satu sindikat yang paling aktif adalah kelompok yang dipimpin oleh seorang bos berinisial MJ.
MJ diketahui telah menjalankan aksinya selama bertahun-tahun. Ia berhasil membangun jaringan yang kuat dan lihai dalam mengelabui aparat.
Baca juga: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Inspeksi Monitoring di Lapas Kelas IIA Kediri
Baru-baru ini, tim investigasi berhasil mengungkap salah satu aksi penyalahgunaan BBM yang dilakukan oleh kelompok MJ. Seorang sopir yang diduga anggota TNI tertangkap tangan saat membawa satu ton solar subsidi di sekitar Jalan Papar.
Aksi penimbunan BBM oleh mafia seperti MJ ini sangat merugikan masyarakat. Selain menyebabkan kelangkaan BBM, praktik ini juga merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Sementara pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat terkait pelanggaran hukum.
Dirkrimsus Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan akan menindak lanjuti laporan pelanggaran penyelewengan dan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Baca juga: Diduga Mafia Migas TH: Kebal Hukum dan Berani Melawan Hukum?
Intinya, jika ada pelanggaran, apalagi jika kami menerima informasi dari masyarakat, pasti akan kami dalami dan tindaklanjuti, ujarnya. Kamis (17/10/24)
Kasus ini akan dikenakan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur hukuman bagi pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media terus berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum untuk penindakan lebih lanjut.
Baca juga: Keluarga Besar Berduka, Bapak Hasim Telah Tiada
Team
Editor : redaksi