Sungguh Miris, Dugaan Maraknya Calo SIM Masih Bebas Beraksi di Satpas Pasuruan

Pasuruan Kota l bnews.click - Pemandangan ironis terlihat di area Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pasuruan Kota yang berlokasi di Jl. Balai Kota No.3 Kandang Sapi, Panggungrejo, Kota Pasuruan (67125). Pada Jumat, 25/04/25, sejumlah individu yang diduga sebagai calo SIM baru maupun perpanjangan tampak bebas beraktivitas di sekitar kantor pelayanan tersebut.

Kondisi ini sangat kontras dengan berbagai slogan anti-calo yang terpampang di lingkungan Satpas Kota Pasuruan. Slogan-slogan seperti "Satpas Pasuruan: Melayani dengan Aman, Tanpa Calo!", "Bukan Calo, tapi Layanan Cepat dan Tepat! Satpas Pasuruan.", "Jauhkan Calo, Dekati Layanan Resmi Satpas Pasuruan!", "Sikapilah Proses, Jangan Terjerat Calo! Satpas Pasuruan.", dan "Bersama, Kita Tinggalkan Calo. Satpas Pasuruan Bersih!" yang seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya pelayanan yang adil dan transparan, terkesan hanya menjadi dekorasi belaka.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Jelang May Day

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan rekaman audio visual (AV) yang berhasil didapatkan secara tersembunyi, praktik percaloan di Satpas Polresta Pasuruan diduga berjalan dengan leluasa. Seorang yang diduga calo menawarkan pembuatan SIM C dengan tarif Rp800.000,00 dengan iming-iming "langsung jadi". Sementara itu, untuk pembuatan SIM A, biaya yang ditawarkan mencapai Rp950.000,00 dengan janji tanpa melalui tes, hanya "duduk manis foto jadi dech SIM nya," ujar terduga calo tersebut.

Baca Juga: Gak Bahaya Ta, Diduga Tangkap Lepas Tersangka Narkoba Bangkalan Rehabilitasi Kilat Dengan Suap Puluhan Juta Rupiah

Lebih lanjut, terduga calo tersebut bahkan meminta calon pemohon SIM untuk menyerahkan uang kepadanya, dengan alasan agar tidak perlu merasa takut jika menyerahkannya langsung kepada pihak kepolisian. "Uangnya serahkan kepada saya saja Bu, Kalau diserahkan kepada polisinya pasti merasa takut Bu, Biar saya yang akan serahkan kedalam atau kepada pak polisinya didalam," imbuhnya.

Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan praktik percaloan ini kepada Kasat Lantas Polresta Pasuruan, AKP Yulian Putra Pravsiawan S.T.K., S.I.K., yang bertugas di Satpas setempat, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pun tidak mendapatkan jawaban.

Baca Juga: Otak penculikan santri pondok metal tertangkap, motif tagih uang sabu 200 gram atau 200 juta

Masyarakat bersama awak media berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik percaloan ini. Mereka juga berharap agar sanksi tegas diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat, mengingat instruksi tegas dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli), perdagangan manusia, narkoba, korupsi, judi online.(Team/Redaksi)

Editor : redaksi

Berita Terbaru