Jakarta l bnews.click - Usai dilantik, seluruh Kepala Bagian Tata Usaha & Umum (Kabag TU & Umum) baru pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengikuti pengarahan dari Plt. Dirjenpas, Y. Ambeg Paramarta, di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Senin (30/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta struktur organisasi baru dalam lingkungan Ditjenpas.
Dalam pengarahannya, Ambeg menegaskan bahwa tupoksi Kabag TU & Umum Kanwil Ditjenpas akan serupa dengan posisi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham yang ada sebelumnya, sebelum masa transisi.
Baca juga: Sumpah Setia untuk Negeri, Ratusan Pejabat Baru Kemenkumham Jatim Dilantik
Namun, tugas Kabag TU & Umum Kanwil Ditjenpas kali ini akan lebih terfokus pada lingkup pemasyarakatan, ujar Ambeg.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jabatan Kabag TU & Umum Kanwil Ditjenpas merupakan bagian dari struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) yang baru. Yang merupakan hasil dari sistem peralihan atau transisi yang dibentuk dan dimatangkan langsung oleh Menteri Hukum, Menteri HAM, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jabatan Kabag TU & Umum ini merupakan jabatan baru dalam struktur organisasi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan dalam sistem tata kelola Ditjenpas, dengan fokus utama pada pemasyarakatan, ujar Y. Ambeg Paramarta.
Kegiatan pengarahan ini merupakan langkah awal bagi Kabag TU & Umum baru untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas administrasi di tingkat Kanwil Ditjenpas, dengan fokus yang lebih besar pada pengelolaan sistem pemasyarakatan yang efektif dan efisien. (Red )
Editor : redaksi