Bangkalan, Madura |bnews.click,- Sebuah insiden kurang menyenangkan terjadi di Mapolres Bangkalan pada Rabu (05/03/2025) sekitar pukul 12:15 WIB. Awak media yang hendak berkoordinasi terkait penanganan kasus narkoba dengan barang bukti alat isap sabu (bong) dari tersangka berinisial D, F, dan S (cs) justru mendapatkan perlakuan yang kurang etis dari Kasat Narkoba Polres Bangkalan, kasatnarkoba Iptu "KS".
Menurut keterangan dari awak media yang hadir, mereka datang ke Mapolres Bangkalan atas undangan dari kasatnarkoba "KS" sendiri. Namun, setibanya di lokasi, upaya koordinasi justru disambut dengan nada bicara yang tinggi dan kata-kata yang kurang pantas, bahkan di depan para anggota kepolisian lainnya.
Baca juga: Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025
"Sampean tidak tahu bahwa kami tidak tidur semalam. Saya ini capek mas," ujar kasatnarkoba "KS" dengan nada lantang dan menantang. "Saya siap lepas jabatan sekalipun perang saya siap, saya mantan dan dibesarkan di pasukan perang mas," tambahnya.
Awak media yang merasa terkejut dengan perlakuan tersebut, merasa bahwa seorang perwira seharusnya memiliki etika dan tata krama yang baik dalam berkomunikasi, apalagi dengan tamu yang diundangnya sendiri.
Baca juga: Dirresnarkoba Polda Jatim Ajak Media Jaga Sinergitas dalam Pemberantasan Narkoba
Sebelumnya, upaya koordinasi melalui aplikasi WhatsApp juga tidak berjalan lancar. Kasatresnarkoba "KS" hanya membalas dengan pesan singkat, "Senin aja ya bang aq sibuk terus" dan "Saya siap lepas jabatan mas".
Perilaku kasatnarkoba "KS" ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan etika seorang perwira kepolisian, khususnya seorang Kasat Narkoba. Awak media berencana untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti insiden ini.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Sekaligus Pamitan
Insiden ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar etika dan profesionalisme yang seharusnya dimiliki oleh seorang perwira kepolisian.(red)
Editor : redaksi