TULUNGAGUNG |bnews.click,- Dua orang pemuda yang mabuk miras di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangrejo dengan berteriak-teriak, akhirnya diamankan Polisi.
Keduanya digiring ke Mapolsek Karangrejo oleh personel Polsek Karangrejo Polres Tulungagung yang saat itu sedang patroli.
Baca juga: Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang saat dikomfirmasi awak media.
"Benar, ada Dua pemuda yang diamankan anggota Polsek Karangrejo karena diduga mabuk miras dan meresahkan warga, apa lagi ini bulan Ramadhan," ujar Ipda Nanang, Kamis (6/3).
Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan patroli dan cipta kondisi.
Baca juga: Dirresnarkoba Polda Jatim Ajak Media Jaga Sinergitas dalam Pemberantasan Narkoba
"Dalam patroli tersebut, personil menerima laporan warga adanya pemuda yang sedang mabuk dan membuat onar," tambah Ipda Nanang.
Mendapat laporan warga, sekitar pukul 22.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi dan Bripka Dwi Narko menuju lokasi.
“Sesampainya dijalan umum masuk Desa Karangrejo tim mengetahui 2 (dua) orang pemuda yang sedang minum minuman keras beralkohol di pinggir jalan dengan berteriak-teriak sehingga mengganggu ketertiban umum,” sambungnya.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Gelar Buka Puasa Bersama Media Sekaligus Pamitan
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Karangrejo untuk proses Penyidikan.
"Dari kedua orang tersebut turut diamankan 1 (satu) botol minuman keras jenis Anggur merah, 2 (dua) botol minuman keras jenis Bir Bintang dan 1 (satu) buah gelas kaca kecil," pungkas Nanang. (red)
Editor : redaksi