Tanjung perak l Bnews.click - Siapa sangka, momen menunggu keberangkatan kapal di Pelabuhan Jamrud, Surabaya, bisa berubah menjadi petaka. DY (32), seorang warga Semarang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan bermain judi online saat mengisi waktu luangnya.
Tersangka warga Turboyo Wetan, Semarang, ini, memasang taruhan dengan mengakses situs judol tersebut menggunakan ponsel. Sambil duduk di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Surabaya, tersangka memasang taruhan togel di situs judol. "Ia mengakses situs huntertoto. Kami mengetahui dan mengamankannya," kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (2/12).
Baca Juga: Diduga Oknum Kepala Desa Soket Laok Terlibat Suplai Rokok Ilegal di Bangkalan, Madura
Ia mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi ada seorang diduga penumpang duduk di ruang tunggu pelabuhan. Ia menunggu sambil memainkan judol, kemudian anggota Polsek Krembangan yang mengetahui langsung menyergap tersangka dan mengamankan ponselnya.
Baca Juga: Oknum Satpas Malang Kota Diduga Terima Uang untuk Pengurusan SIM Kilat
Tersangka memainkan taruhan togel di situs judol. Dari keterangan tersangka ia melakukan deposit dulu melalui e-wallet OVO. Kemudian membuka situs judol dan mulai memasang taruhan sambil menunggu kapal di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Surabaya. "Saat kami amankan, saldo diakunnya tinggal Rp 806. Dari histori akun, ia biasa deposit Rp 20-50 ribu," jelasnya.(Red)
Editor : redaksi