Jombang l bnews.click - Dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) mencuat di Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Proyek pengadaan lampu penerangan jalan (LPJ) yang dibiayai dana BKK tersebut diduga tidak sesuai dengan proposal yang diajukan.25/12/24
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana BKK yang cair untuk proyek LPJ ini sebesar Rp100.000.000,00. Dalam proposal yang diajukan, tercantum rencana pemasangan LPJ sebanyak 80 titik. Namun, setelah dilakukan penelusuran di lapangan, jumlah LPJ yang terpasang hanya 52 titik.
Padahal dalam proposal kan tertulis 80 titik, tapi kok yang terpasang cuma 52 titik? Dana yang cair kan Rp100 juta. Ini kan ada yang tidak beres, ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Perhitungan sederhana menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan. Jika merujuk pada proposal, dengan perkiraan biaya per titik sebesar Rp1.250.000, total biaya yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp100.000.000,00. Namun, dengan hanya 52 titik yang terpasang, total biaya yang seharusnya dikeluarkan hanya sekitar Rp65.000.000,00.
Lantas, kemana sisa dana sebesar Rp35.000.000,00? tanya warga tersebut.
Dugaan adanya penyelewengan dana ini semakin menguat dengan adanya informasi bahwa seorang perangkat desa berinisial EP diduga terlibat dalam proyek tersebut. Masyarakat pun mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, tegas warga tersebut.
Menanggapi hal ini, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya. Awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana BKK ini.(Red)
Editor : redaksi