Surabaya l bnews.click - Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan barang pribadi kembali mencuat di tengah masyarakat, kali ini menyasar sebuah panti rehabilitasi narkoba. Seorang mantan pasien Rumah Rehabilitasi Merah Putih, berinisial Joko Hermanto, melaporkan kehilangan telepon genggamnya selama menjalani masa rehabilitasi.
Joko mengungkapkan bahwa ia menyerahkan sejumlah barang pribadi, termasuk telepon genggamnya, kepada pihak panti saat pertama kali masuk menjalani rehabilitasi di Rumah Merah Putih sejak 6 hingga 16 Desember 2024. Sesuai prosedur, Namun, saat hendak mengambil kembali barang-barangnya, pihak panti memberikan alasan yang terkesan berbelit-belit.
"Saya sangat kecewa karena pihak panti tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas mengenai hilangnya telepon genggam saya. Padahal, telepon genggam itu pemberian orang tua saya," Ujarnya
Lebih lanjut, Joko menduga bahwa telepon genggamnya telah diambil oleh oknum yang bekerja di panti rehabilitasi tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya informasi bahwa telepon genggamnya sudah tidak dapat ditebus kembali.
Kasus ini bukan satu-satunya laporan mengenai kehilangan barang di Rumah Rehabilitasi Merah Putih. Tidak hanya Joko Hermanto, beberapa pasien lain juga mengalami kehilangan barang. Jafar diduga kehilangan HP dan uang sebesar Rp 800.000. Sementara itu, Kanselir Patrick diduga membawa Setu unit motor.
Saat awak media konfirmasi melalui telepon WhatsApp, pihak panti rehabilitasi hanya menjawab singkat, "Yang penting Joko sudah clear, untuk yang lain ndak mau tau."Ujarnya Z
Masyarakat berharap pihak berwajib dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga rehabilitasi. Standar operasional prosedur yang jelas dan pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.(Team)
Editor : redaksi