"Family Gathering" Diduga Pakai Dana Pendidikan, SLB N 1 Yogyakarta Jadi Sorotan

Yogyakarta l bnews.click - Dugaan penyelewengan dana anggaran tahunan 2024 dari Dinas Dikpora Yogyakarta mencuat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Yogyakarta. Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang proses pendidikan siswa berkebutuhan khusus, diduga dialihkan untuk kegiatan "Family Gathering SLB N 1 Yogyakarta 2024" di Negeri Khayangan Magelang.

Informasi ini diungkapkan oleh seorang karyawan SLB N 1 Yogyakarta yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dana yang diajukan ke Dinas Dikpora untuk berbagai kegiatan sekolah, seperti biaya makan dan honor pembicara, dipangkas dan dialokasikan untuk membiayai kegiatan "Family Gathering"

Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Desak Transparansi Dana BOS dan Pencegahan Perundungan di Sekolah Surabaya

"Dana anggaran yang seharusnya digunakan untuk menunjang nilai gizi, kecerdasan, dan pengalaman guru serta karyawan, justru dialihkan untuk kegiatan di luar program sekolah," ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa akibat pemangkasan dana, kegiatan sekolah terpaksa menyesuaikan diri. Pembicara dari luar digantikan oleh guru dan karyawan internal, serta konsumsi kegiatan disesuaikan dengan sisa dana yang ada. Praktik ini diduga telah berlangsung setiap tahun.

Kepala Sekolah SLB N 1 Yogyakarta, Jumarsih, S.Pd. M.Pd., saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, menolak memberikan izin untuk pemberitaan. "Maaf, saya tidak mengizinkan menayangkan berita," ujarnya. Ketika ditanya alasannya, beliau menjawab, "Maaf, saya sedang banyak pekerjaan."

Baca Juga: Sukseskan Program Asta Cita, Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI Berbagi Makan Siang Gratis

Dugaan penyelewengan dana ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah yang melayani siswa berkebutuhan khusus.

Media sebagai kontrol sosial berharap agar Dinas Dikpora Yogyakarta segera menindaklanjuti dugaan ini dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan.

Dugaan penyelewengan dana anggaran tahunan 2024 di SLB N 1 Yogyakarta diduga dialihkan untuk kegiatan "Family Gathering" di Magelang dan Pemangkasan dana kegiatan sekolah untuk membiayai kegiatan di luar program sekolah.

Baca Juga: Kasus Wisata Saptorenggo Mengguncang Malang, Dugaan Penyelewengan Dana Menguat

Kepala sekolah menolak memberikan izin pemberitaan dan Harapan agar Dinas Dikpora Yogyakarta menindaklanjuti dugaan ini, Pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Hingga berita ini ditayangkan ke publik, awak media akan terus menanyakan kepada pihak-pihak yang terkait.(Team/Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru