Paradigma Baru Corporate University Kemenkumham Tekankan Pegawai Sebagai Aktor Utama Pengembangan Kompetensi

avatar bnews.click

Surabaya l Bnews.click - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan terintegrasi yang disebut Corporate University (Corpu). Dia menegaskan bahwa pegawai adalah aktor utama dalam paradigma baru Corpu dalam kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan Kemenkumham.

Razilu menjelaskan bahwa Corpu merupakan sistem pengembangan kompetensi yang berbasis pada analisis kebutuhan pelatihan untuk mencapai target organisasi.

Baca Juga: Kalapas Banyuwangi Kunjungi Polresta Banyuwangi: Perkuat Sinergi dan Bahas Strategi Penanganan Kedaruratan

Corpu bukanlah lembaga pendidikan seperti universitas pada umumnya, namun lebih kepada pengembangan sistem pembelajaran yang terfokus pada peningkatan kompetensi spesifik dan kebutuhan organisasi, ungkap Razilu saat mensosialisasikan paradigma baru corpu pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (30/9).

Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi ASN. Berdasarkan peraturan, setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

"Namun, data terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi ini masih relatif rendah, dengan hanya 5,7% pegawai yang telah memenuhi kuota pelatihan selama tiga tahun terakhir," urai Razilu.

Razilu juga menggarisbawahi pentingnya implementasi sistem merit dalam pengembangan ASN.

Indeks sistem merit di Kemenkumham saat ini masih terdapat gap sebesar 26,5 poin dari nilai maksimal 400. Hal ini disebabkan oleh belum optimalnya penerapan Corporate University, jelasnya.

Baca Juga: Masuki Tahap Akhir, 1.758 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur Bersaing Ketat

Melalui revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022, diharapkan pelaksanaan pengembangan kompetensi ini dapat lebih terstruktur dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja dan pengembangan karir ASN di lingkungan Kemenkumham. Pendekatan ini juga akan menggabungkan metode pembelajaran klasikal dan non-klasikal untuk mempermudah akses pelatihan bagi seluruh ASN.

"Corpu adalah milik pegawai, bukan milik BPSDM. Pegawai adalah aktor utama sehingga menjadi implementator yang paling utama," urainya.

Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu dimoderatori Kadiv Administrasi Saefur Rochim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono beserta para pimti pratama memimpin jajarannya mengikuti secara hybrid, langsung maupun via zoom meeting.

Baca Juga: Gelar Studi Tiru Di Jatim, Kemenkumham Kalsel Timba Ilmu Strategi Raih WBK WBBM 

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan demi mendukung kinerja organisasi dan pencapaian strategi nasional. Selain Razilu, Kabag Program dan Pelaporan BPSDM Siti Fajar Ningrum dan JF Pranata Komputer Madya M. Husni Thamrin.

Red

Editor : redaksi

Berita Terbaru