Pamekasan l Bnews.click - Kegaduhan mewarnai suasana Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, sekelompok ahli waris dari keluarga besar almarhumah Ibu Sania mendatangi kantor desa pada Rabu (14/11) lalu untuk mempertanyakan status tanah warisan mereka.
Mereka menduga adanya upaya pengalihan kepemilikan atas sebidang tanah warisan yang telah menjadi hak keluarga mereka sejak turun-temurun. Tanah tersebut bahkan telah dibangun menjadi sebuah balai desa. Namun, ahli waris menemukan fakta bahwa sertifikat tanah tersebut kini tercatat atas nama orang lain, yakni Riski.
Baca juga: Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon
Pak Baqi, salah satu ahli waris, mengungkapkan kekecewaannya. Kami merasa hak kami telah dirampas. Tanah warisan ini sudah lama menjadi harapan kami. Kami berharap Kepala Desa dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak kami, tegasnya.
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris, Sengketa Rumah di Surabaya Berlanjut ke Persidangan
Keluarga besar almarhumah Ibu Sania merasa dirugikan dengan adanya dugaan pengalihan kepemilikan tanah tersebut. Mereka berharap Kepala Desa dapat berperan aktif dalam mencari solusi dan memastikan pembagian warisan dilakukan secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Carek Desa Somalang yang menerima kedatangan para ahli waris menjelaskan bahwa Kepala Desa sedang tidak berada di tempat. Ia meminta para ahli waris untuk kembali lagi setelah Maghrib.
Baca juga: Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih di Dua Desa
Kunjungan para ahli waris ke kantor desa ini menandai awal dari proses panjang untuk mencari keadilan atas hak warisan mereka. Publik pun menantikan kelanjutan dari permasalahan ini dan berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelesaikannya.(Red)
Editor : redaksi