Kediri l Bnews.click - Info pas Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan pelayanan tahanan di Rumah Tahanan / Lembaga Pemasyarakatan, diperlukan mekanisme Masa Pengamatan, Pengenalan, dan Penelitian Lingkungan (Mapenaling). Sebagai bagian dari upaya ini, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kediri, Harry Suryadi Poespo, memberikan arahan dan penguatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masih menjalani masa pengenalan lingkungan. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, pukul 15.00 hingga 16.00 WIB di Lapangan Blok C Lapas Kelas IIA Kediri.
Baca juga: Diduga WBP Inisial (P) Sedang Asyik Main Hp dan Narkoba Di Dalam Lapas Kelas ll A Sidoarjo
Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai peraturan, tata tertib, dan nilai-nilai pembinaan yang diterapkan di lapas. Sebagai langkah awal pembinaan, kegiatan ini menjadi kunci untuk membentuk pemahaman yang baik bagi WBP dalam menjalani masa pidana dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Binadik mengingatkan WBP untuk senantiasa mematuhi peraturan dan tata tertib yang ada. Hal ini dinilai penting agar para WBP dapat menjalani masa pidana dengan baik, lancar, dan tetap dalam suasana lapas yang aman serta kondusif.
Baca juga: Gara Gara Hutang Sesama WBP Di Dalam Lapas Klas I Porong Surabaya Diancam Dibunuh
"Jadikan masa pengenalan ini sebagai pijakan awal untuk memahami kehidupan di lapas. Ikuti setiap aturan yang ada, hormati sesama WBP, dan jadikan masa ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, ujar Harry di hadapan para WBP.
Seluruh WBP yang menerima arahan menyambut kegiatan ini dengan antusias dan memberikan respons yang baik. Mereka menyadari pentingnya memahami aturan agar dapat mengikuti program pembinaan dengan tepat sasaran dan mencapai hasil yang maksimal.
Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, seluruh UPT Pemasyarakatan diimbau untuk memberikan pengarahan secara berkala kepada WBP. Hal ini dilakukan agar WBP dapat menjalani masa pidana dengan baik, mematuhi aturan, dan terbiasa menjadi pribadi yang taat hukum nantinya.(Red)
Editor : redaksi