Ogoh-Ogoh Turun ke Jalan, Polda Bali: Jangan Mudik 28 Maret

Kombes Pol Ariasandy S.I.K., selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tanggal 28 Maret 2025.

Pada tanggal tersebut, jalur Denpasar-Gilimanuk dan seluruh wilayah Bali akan dipenuhi kegiatan tradisional umat Hindu Bali seperti upacara Tawur Kesanga, Pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi. Kegiatan ini akan menggunakan ruas jalan utama serta simpang-simpang, yang dipastikan menimbulkan kemacetan, pengalihan arus, dan gangguan Kamseltibcarlantas. Persiapan kegiatan keagamaan ini sendiri dimulai sekitar pukul 13.00 WITA.

Baca Juga: Kapolda Bali Terima Arahan dari Kapolri Terkait May Day.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi terkait operasional transportasi ke dan dari Bali, yaitu:

• Mulai 28 Maret pukul 06.00 WITA, seluruh truk atau mobil barang dilarang beroperasi dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Operasional truk baru diperbolehkan kembali pada 30 Maret pukul 06.00 WITA, setelah Hari Raya Nyepi selesai.

• Penyekatan kendaraan truk akan dilakukan di sejumlah titik, seperti di Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kaliakah, serta untuk kendaraan dari arah Buleleng akan disekat di Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

• Bagi masyarakat yang belum menyelesaikan perjalanan hingga 29 Maret pukul 06.00 WITA (saat Nyepi dimulai), disiapkan lokasi istirahat untuk menghentikan seluruh aktivitas. Lokasi tersebut meliputi Kantor Kepolisian, Masjid, dan terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Baca Juga: Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan

• Sesuai SKB 2025 dan data dari PT ASDP, penyeberangan di Dermaga Ketapang, Banyuwangi akan ditutup mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB. Sementara, penyeberangan di Dermaga Gilimanuk, Jembrana akan ditutup mulai 29 Maret pukul 05.00 WITA.

Atas dasar itu, Polda Bali mengimbau masyarakat untuk mengatur ulang jadwal mudik sebelum tanggal 28 Maret demi kelancaran dan kenyamanan perjalanan.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, tidak membawa barang berlebihan yang dapat mengganggu perjalanan, serta memastikan kondisi kendaraan, SIM, dan STNK dalam keadaan lengkap dan siap pakai.

Baca Juga: Kapolda Bali Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Tabanan.

Apabila mengalami kendala di perjalanan, masyarakat dipersilakan meminta bantuan kepada personel Polri terdekat. Personel Polda Bali dan jajaran akan siaga 24 jam di pos-pos Operasi Ketupat Agung maupun Turlalin sepanjang jalur perjalanan, siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

"Mari wujudkan mudik aman dan keluarga nyaman," tutup Kombes Pol Ariasandy. (Afrisal). 

Editor : redaksi

Berita Terbaru