Pemkab Sampang Diterpa Dugaan Jual Beli Jabatan Pj Kades

Sampang l bnews.click - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan pergantian puluhan Penjabat (Pj) Kepala Desa ( Kades ) namun pergantian (Pj) tersebut diduga juga dijadikan ladang untuk mengeruk pundi - pundi rupiah dan kini menjadi sorotan lantaran dugaan ada jual beli jabatan.

Meski terstruktur secara masif namun akhirnya dugaan jual beli jabatan terkuak dalam sebuah rekaman pengakuan dari salah seorang yang suaranya kini viral di media sosial Tiktok dengan akun @Sampangjumud.

Baca Juga: Ribuan Warga Banyuates Desak Pilkades 2025 Digelar Sesuai Jadwal

Dalam sebuah rekaman suara tersebut disinyalir pengakuan seorang tokoh di Kecamatan Banyuates Sampang berinisial DM, bahwa semua tim pemenangan Jimad di Kecamatan Banyuates yang menginginkan jabatan Pj Kades harus membayar kepada ketua kordinator kecamatan (korcam) yang berinisial S.

Bayar semua, kalau Desa Trapang itu paling sedikit Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, kalau di Desa Lar-Lar itu Rp 200 juta,” ucap seorang tokoh berinisial D yang konon katanya tangan kanannya Bupati Sampang.

Tokoh yang berinisial D tersebut yang juga tim pemenangan Jimad Sakteh di Kecamatan Banyuates mengungkapkan bahwa yang belum membayar ada sekitar empat desa. Diantaranya, Kembang Jeruk, Jatra Timur, Banyuates, dan juga Batioh.

Baca Juga: Keluarga Besar Delik Jatim Dan Ormas Garda, Mengadakan Acara Buka Bersama Dan Santunan Anak Yatim Piatu

“Kalau yang lain lunas semua, tinggal empat desa yang belum membayar. Kalau dananya disetorkan kepada S, karena kalau di Banyuates yang punya akses langsung ke Bapak hanya S selaku korcam,” tambahnya.

Sementara itu Nur Cholis SH.MH selaku Ketua Umum (AWASI) Aliansi Wadah Advokat dan Aktivis ini menanggapi serius dugaan jual beli jabatan dilingkup Penjabat desa tersebut.

“Ini adalah perbuatan bejat sama saja mengais uang haram yang bisa merusak tatanan demokrasi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat bawah,

Baca Juga: Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Karena tidak menutup kemungkinan Pejabat terpilih tersebut, tentu akan melakukan timbal balik agar uangnya kembali dengan melakukan manipulasi Proyek ( ADD) Anggaran Dana Desa maupun celah korupsi lainnya dan ini mengkhawatirkan.ujarnya.

Saya masih mau mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah lengkap akan kita laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jawa Timur,” tegas Advokat yang juga dikenal pembela wong cilik ini.(Team/Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru