Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K, M.H. membuka kegiatan Taklimat Awal Audit kinerja tahap I Itwasda Polda Bali Aspek perencanaan dan pengorganisasian T.A. 2025 di gedung Rupatama Polda Bali, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, serta seluruh Kapolres jajaran yang hadir mengikuti Taklimat awal melalui zoom meeting.
Baca Juga: Kapolda Bali Terima Arahan dari Kapolri Terkait May Day.
Pada sambutannya Wakapolda Bali mengatakan salah satu faktor yang mendukung keberhasilan pengelolaan organisasi yaitu proses perencanaan dan pengorganisasian yang baik, karena dengan perencanaan dan pengorganisasian yang baik, dapat mengidentifikasi peluang dan risiko serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi.
"Mengingat pentingnya tahap perencanaan dan pengorganisasian sebagai langkah awal proses manajemen, maka perlu dilakukan pengawasan secara sistematik dan berkesinambungan, sehingga pelaksanaan program-program Kepolisian dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai standar kinerja yang telah ditetapkan," ujar Wakapolda Bali.
Baca Juga: Kapolda Bali Resmikan Satpas Polres Tabanan
"Oleh karena itu, Itwasda Polda Bali sebagai pengemban fungsi_Quality Insurance_ secara rutin melaksanakan kegiatan audit kinerja yang dilaksanakan 2 kali dalam 1 tahun. Pada semester pertama di tahun 2025 ini, Itwasda Polda Bali akan melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Tahap I pada Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian," sambungnya.
Wakapolda Bali juga menyebut kegiatan Audit Kinerja Tahap I ini akan dilaksanakan selama 14 hari kerja. Sasaran pemeriksaan yaitu sebanyak 40 Satker dan Satwil di lingkungan Polda Bali (30 satker dan 10 Satwil/Polres jajaran).
Baca Juga: Kapolda Bali Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Tabanan.
"Audit kinerja yang dilaksanakan saat ini bukanlah ajang untuk mencari-cari kesalahan. Kegiatan ini merupakan sarana konsultasi bagi satker dan satwil jajaran untuk memastikan pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan tertib secara administrasi," Kata Wakapolda Bali.(Afrisal)
Editor : redaksi