Lamongan l bnews.click - Lamongan kembali gempar dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat.Dua unit mobil dinas jenis Suzuki APV bernopol S 1131 JP dan Toyota Fortuner nopol merah S 1192 JP menjadi sorotan setelah terlihat terparkir di depan Lamongan Plaza, Jalan Panglima Sudirman No. 2, pada hari libur nasional yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi'raj, Senin (27/1).
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar S,E,S,H. mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan dua mobil dinas dengan plat nomor yang sama oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Merajalela, Diduga Maraknya Praktek Calo SIM Di Satpas SumenepĀ
Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga mengkhianati kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
Ini jelas-jelas pelanggaran. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, bukan untuk jalan-jalan, tegasnya.
Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara dan denda yang cukup berat.
Baca juga: Oknum Satpas Malang Kota Diduga Terima Uang untuk Pengurusan SIM Kilat
Selain itu, tindakan ini juga memiliki dampak sosial yang luas. Penyalahgunaan mobil dinas memperlihatkan kesenjangan sosial yang semakin lebar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat semakin sulit mempercayai pejabat yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tugas negara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan.Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan mobil dinas dan sanksi yang tegas bagi pelanggar.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan wewenang. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Baca juga: Diduga Perjudian di Mojokerto: Penyangkalan dan Tudingan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas mobil dinas tersebut. Keberadaan mobil dinas di lokasi komersial pada hari libur ini memicu tanda tanya besar di masyarakat terkait etika penggunaan aset negara.
Aliansi Madura Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi penggunaan aset negara oleh aparatur pemerintah.(Red)
Editor : redaksi