Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Desa Pojok, Warga Desak Pihak Berwajib Tindak Tegas

bnews.click

Dampit l bnews.click - Sebuah dugaan praktik jual beli jabatan mengguncang Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal ini bermula dari perekrutan karyawan baru untuk posisi Kasi Kepemerintahan yang diadakan pada 8 Januari 2024 lalu di balaidesa setempat.

Warga setempat yang merasa ada kejanggalan dalam proses perekrutan tersebut akhirnya angkat bicara. Mereka mengungkapkan kepada awak media bahwa terindikasi adanya dugaan praktik suap atau jual beli jabatan dalam proses tersebut.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Akte Jual Beli Libatkan Perangkat Desa di Tumpang

Beberapa pendaftar diketahui mengikuti proses perekrutan tersebut, antara lain Cahyo dari Pojok RT 1, Ervin dari Kedawung, Arinda dari Jalan Sersan Sapar Kedawung Pojok, dan satu orang lainnya yang namanya belum diketahui.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Saat uji tes, C bisa dibilang pandai bin pintar. Dibanding A, sangatlah jauh lebih bagus C untuk nilai uji tes. Tapi mengapa A yang lulus?"

Kecurigaan warga semakin menguat setelah awak media melakukan investigasi langsung ke lapangan. Terindikasi adanya dugaan penyuapan atau jual beli jabatan dengan nilai uang kurang lebih 65 juta kepada oknum panitia.

Awak media kemudian mencoba mendatangi rumah A pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 12.26 WIB. Namun, tidak ada seorang pun di sana. Awak media mencoba menghubungi R, orang tua A, melalui aplikasi WhatsApp untuk mengonfirmasi dugaan tersebut. "Maaf pak, info itu gak benar," jawab R melalui pesan WhatsApp.

Salah satu peserta tes yang merasa dirugikan juga angkat bicara. Ia menyoroti kemampuan A yang dinilai tidak memenuhi syarat. "Contoh kecil saat diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang bersangkutan tidak bisa menyanyikannya," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri

Pada hari Rabu, awak media menghubungi Dan Ramil melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu, Dan Ramil diminta atau diundang oleh pihak kecamatan untuk menjadi bagian dari kepanitiaan gelar uji tes pada Senin, 8 Januari 2024.

"Waalaikum salam. La... Itu sudah lama mas. Pak Kadesnya sudah almarhum. Perihal di atas adalah ranahnya panitia. Kenapa kok baru sekarang, dan kenapa bukan pesertanya sendiri yang protes saat seleksi penjaringan? Data/arsip hasil tes kan ada di Desa Pojok. Mungkin hasilnya saat itu ada beberapa pertimbangan. Yang tahu persis adalah panitia, Pak Kades, atas rekomendasi kecamatan. Kalau seperti ini, maaf ya mas, bukan ranah saya," ujar Dan Ramil Dampit.

Dengan adanya dugaan ini, warga berharap pihak-pihak terkait dapat menindak tegas para oknum panitia yang terlibat. Mereka juga berharap kasus ini dapat diusut tuntas sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas korupsi, narkoba, judi online, serta pungli hingga ke akar-akarnya.

Pj yang berinisial G.T dan perangkat desa lainnya menyampaikan kepada pak camat bahwasanya media portalnusantaranews.co.id cuma cari-cari,"tegasnya

Kami dari portalnusantaranews.co.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami percaya bahwa kebenaran harus ditegakkan dan keadilan harus diutamakan. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini dipublikasikan, Awak media masih berupaya untuk mengonfirmasi informasi ini kepada pihak terkait(team)

Editor : redaksi

Peristiwa
Terpopuler
Berita Terbaru