Malang Batu l bnews.click -
Satpas Polres Batu kab. Malang tidak sesuai dengan selogan yang ada di depan " Datang Urus Sendiri Kami Siap Melayani Anda Dilarang Menggurus SIM Dengan Orang Lain (Calo).30/12/24 Senen.
Praktik percaloan SIM di Satpas Satlantas Batu ternyata masih marak baik calo luar atau calo dalam.
Para calo SIM ini bebas keluar masuk di Satpas untuk mengurus SIM pemohon, Tarifnya sangat fantastis mencapai Rp. 850.000,- untuk membuat SIM C tanpa tes langsung foto.
Telah terindikasi ada salah satu instansi swasta, via aplikasi WhatsApp group kerja. Yang tertulis semacam informasi, untuk pengajuan membuat SIM C dengan tarif sebesar Rp.850.000.
Sedang mengacu harga resmi sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016, pembuatan SIM C hanya sebesar Rp 100.000. Pembuatan SIM A hanya sebesar Rp 120.000.
Salah satu calo pengurusan SIM dari perusahaan swasta yang ada di kabupaten malang menawarkan jasa, buat SIM baru karyawan perusahaan tersebut, di Satlantas Polres Batu, ujarnya .
"SIM C maupun SIM A dengan cara yang mudah dan cepat, tanpa tes, imbuhnya".
Untuk biaya pembuatan lanjut dia, SIM C dikenakan biaya Rp 850.000, secara kolektif minimum 5(lima).
Meliputi pembiayaan tes psikologi, tes kesehatan, tes teori dan praktek dilapangan.
Diduga hal tersebut sudah melanggar peraturan yang ada, para calo sudah meraup keuntungan yang cukup besar dari praktek percaloan tersebut.(team)
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Permudah Pengurusan SIM, Warga Antusias Ikuti Coaching Clinic
Baca Juga: Syarat Baru Bikin SIM di Surabaya: Wajib Punya BPJS Kesehatan.
Editor : redaksi