Bangkalan l bnews.click - Penilangan kendaraan roda dua terjadi di lampu merah Junuk, Bangkalan. Penilangan ini menarik perhatian karena dilakukan secara terbuka, dengan kendaraan yang ditilang digiring ke pos polisi Junuk, wilayah hukum Polres Bangkalan.tanggl.05/03/25 kamis pukul.11.35 WIB.
Kejadian ini memicu dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Satlantas Polres Bangkalan. Salah satu oknum yang diduga terlibat berinisial "U", yang diduga menjabat sebagai Kapospol Junuk. "Kami sebagai kaum terdidik merasa terpanggil untuk menyoroti kejadian ini," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran dugaan pungli ini kepada salah satu oknum di pos polisi Junuk. "Izin Ndan, apakah ada razia resmi?" tanya awak media.
"Tidak, Mas. Ini hanya menindak pelanggaran yang tidak menggunakan helm," jawab oknum polantas tersebut.
Awak media kemudian mempertanyakan keberadaan tilang elektronik. "Bukankah sudah ada kamera tilang elektronik, Ndan?"
"Masak pengendara roda dua tidak pakai helm dibiarkan begitu saja? Ini sesuai arahan pimpinan dalam rangka Operasi Keselamatan 2025," jelas oknum tersebut.
Baca Juga: Oknum Satpas Malang Kota Diduga Terima Uang untuk Pengurusan SIM Kilat
Sistem Tilang Terbaru Menurut Kapolri pernyataan oknum polantas tersebut bertentangan dengan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait peraturan tilang terbaru. Kapolri menjelaskan bahwa peraturan tilang terbaru.
Tilang sistem poin Berlaku mulai 2025, pelanggar akan mendapat poin sesuai jenis pelanggaran seperti tidak pakai helm 1 poin, nomor kendaraan palsu 3 poin, tidak bawa SIM 5 poin dan tilang elektronik Pelanggaran terekam kamera, pemilik kendaraan mendapat surat konfirmasi via PT Pos, dan STNK diblokir jika denda tidak dibayar, tilang manual dilakukan tim khusus bersertifikasi, diprioritaskan untuk pelanggaran tertentu selama Operasi Keselamatan.
Sorotan dan Harapan Masyarakat Kejadian di lampu merah Junuk ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penerapan aturan tilang.
Baca Juga: Skandal BBM Magetan: Diduga Oknum Polisi & Wartawan Terlibat?
Masyarakat menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media ini akan menghubungi pihak-pihak terkait (team)
Editor : redaksi