Tuban l Bnews.click - Peredaran pil koplo jenis karnopen di wilayah hukum Polres Tuban semakin mengkhawatirkan. HN, yang diduga sebagai otak di balik bisnis haram ini, hingga kini masih bebas berkeliaran. Kegagalan polisi dalam menangkap HN memicu dugaan kuat adanya oknum aparat yang melindungi bisnisnya.
Penggeledahan rumah LD, yang diduga menjadi bagian dari jaringan HN, beberapa waktu lalu berakhir sia-sia. Operasi tersebut diduga bocor sehingga tidak ditemukan barang bukti. Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam membocorkan informasi ini semakin menguatkan kecurigaan masyarakat.
Baca juga: Dugaan Pungli Warnai Penilangan di Lampu Merah Junuk, Bangkalan
"HN ini seperti kebal hukum, seakan-akan bisa mengatur semuanya," ungkap Ade Adriansyah Utama, SH, MH, atau yang akrab disapa Abah, seorang pengamat kepolisian dan kriminalitas. Ia juga merupakan Direktur Eksekutif Komite Pendukung Pengawas Presisi (KP3) Polri.
Abah menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum polisi yang diduga terlibat dalam melindungi bisnis narkoba ini. "Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan data tersebut ke Propam Mabes Polri," tegasnya.
Lebih lanjut, Abah menyayangkan kinerja Polres Tuban yang dianggap lamban dalam memberantas peredaran narkoba. "Keberadaan oknum ini membuat penegakan hukum menjadi lemah," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra, menyatakan akan segera melakukan penyelidikan. Namun, Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, hingga saat ini masih enggan memberikan komentar.
Baca juga: Oknum Satpas Malang Kota Diduga Terima Uang untuk Pengurusan SIM Kilat
Maraknya peredaran narkoba di Tuban telah memicu keprihatinan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan, Komite Pendukung Presisi Polri dan media Delikjatim.com telah mengirimkan karangan bunga ke Polres Tuban, mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengedar narkoba.
"Kami berharap Kapolres Tuban bisa menangkap pelaku pengedar narkoba jenis karnopen ini yang sudah sangat meresahkan," ujar perwakilan KP3 Korwil Jatim.
Media delikjatim.com mendesak pimpinan Polda Jatim dan Mabes Polri untuk segera memerintahkan pemberantasan serius terhadap kasus peredaran narkoba di Tuban. Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini serta menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat.
Baca juga: Skandal BBM Magetan: Diduga Oknum Polisi & Wartawan Terlibat?
Team
Editor : redaksi