Surabaya l Bnews.click - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar S.E.S.H akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada tanggal 29-31 Oktober 2024. dan Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap putusan bebas yang diberikan kepada terdakwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam surat pemberitahuannya, AMI menyatakan akan mengerahkan sekitar 1000 massa untuk berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Surabaya. Mereka menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas atas kasus tersebut.
Kasus ini bukan hanya sekadar persoalan hukum, tetapi juga menjadi cerminan dari permasalahan yang lebih luas dalam sistem peradilan kita. Putusan bebas yang kontroversial dan kasus suap yang melibatkan oknum hakim telah mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh AMI merupakan sebuah bentuk protes yang wajar dari masyarakat yang merasa hak-haknya telah dirampas.
Baca Juga: MAHASISWA PROFESI APOTEKER LULUSAN TERBAIK ASAL LAMANDAU DENGAN IPK 4,00 UMBJM
"Baihaki Akbar berharap Pihak kepolisian bersiaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"tegasnya
Baca Juga: Media Brilian News.id Gelar Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Hotel Sahid
Red
Editor : redaksi