Bondowoso l bnews.click - Penyaluran Progam Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem tahap ke-3 di Desa Gayam Sude, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, untuk periode 2024, menimbulkan kontroversi.
Dari 12 dusun yang berhak menerima bantuan, hanya 5 dusun yang dicairkan, (Dusun Krajan 1, Krajan 2, Krajan 3, Sude 1 dan klompang), sehingga 7 dusun lainnya belum menerima bantuan sebesar Rp900.000,00 per orang.alasanya undangan tidak cukup.16/12/24.
"Warga menduga adanya penyelewengan dana BLT yang seharusnya disalurkan oleh Pj. Inisial D. A. S."Tegas warga
Dari Hasil investigasi awak Media di lapangan, berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari salah satu warga setempat yang engan disebutkan namanya,penyebabnya adalah tidak adanya undangan untuk menerima bantuan.
Baca Juga: Aktivis: Kecelakaan Mini Bus Bukti Adanya Dugaan Praktik Rokok Ilegal di Banyuates
"Saat di konfirmasi terkait adanya penyelewengan dana BLT, ke salah satu warga menjelaskan, dusun yang belum menerima BLT antara lain Dusun Sude 2, Sude 3, Jumas 1, Jumas 2, Jumas 3, Koncean 1, Koncean 2, dan Koncean 3,"jelas warga.
Total dana yang seharusnya disalurkan adalah Rp64.800.000,00, (Enam puluh empat juta delapan ratus rupiah) namun hanya Rp27.000.000,00 (Dua puluh tujuh juta rupiah), yang dicairkan. Sisa dana sebesar Rp37.800.000,00 (Tiga tujuh delapan ratus ribu rupiah),belum tercairkan.
Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Akte Jual Beli Libatkan Perangkat Desa di Tumpang
Masyarakat meminta pejabat terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana BLT ini, sesuai dengan amanah Presiden RI dan Kapolri untuk berantas korupsi.
Hingga berita ini ditayangkan ke publik, awak media akan terus menanyakan kepada pihak-pihak yang terkait.(Red)
Editor : redaksi