Surabaya l Bnews.click - Dalam sebuah operasi besar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar di Jalan Kunti, Surabaya. Puncak dari operasi ini adalah penemuan sebuah bunker rahasia yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.Senen tgl.25/11/24.
Di dalam bunker tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup mengejutkan. Terdapat dua brankas berisi 1 kilogram sabu-sabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp230.900.000. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah dan mengemas narkoba, seperti mesin press, plastik klip berbagai ukuran, dan timbangan elektrik.
Baca juga: Segenap Keluarga Besar PT Delik Jatim Group, Mengundang Berbuka Puasa Bersama Jurnalis Surabaya
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tannasale, mengungkapkan bahwa dua orang bandar besar berinisial RS dan MS menjadi target utama dalam operasi ini. "Keduanya diduga sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti," ujar AKBP William.
Operasi pengungkapan jaringan narkoba ini dimulai pada Rabu (13 November) dengan penangkapan DH alias Mataplek, seorang penyuplai sabu, beserta istrinya LL di rumah mereka di Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga akhirnya menemukan bunker rahasia yang menjadi pusat penyimpanan narkoba.
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. Selain merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, peredaran narkoba juga dapat memicu tindak kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.
Baca juga: MAHASISWA PROFESI APOTEKER LULUSAN TERBAIK ASAL LAMANDAU DENGAN IPK 4,00 UMBJM
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, polisi juga akan meningkatkan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Kasus pengungkapan bunker narkoba ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya narkoba. Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.(Red)
Editor : redaksi